Limbah rumah sakit adalah segala sesuatu yang dibuang atau zat yang tidak terpakai lagi karena penggunaan dalam proses pengobatan dalam rumah sakit. Yang dimana jika limbah dari rumah sakit ini dibuang akan menybabkan pencemaran lingkungan bahkan akan menyebabkan penyakit yang berbahaya karena mengandung zat kimia. Dampak negative yang dihasilkan oleh rumah sakit yaitu pencemaran dari suatu proses kegiatan, misalnya bila limbah medis tidak dikelola dengan benar. Karena jumlah limbah medis di Indonesia dari data fasyenkes berjumlah 195 ton/hari. Asal limbah rumah sakit, Limbah runah sakit berasal dari pelayanan medis seperti diagnose, dan pengobatan medis. Jumlah ini belum termasuk dari klinik, laboratorium, dan puskesmas. Mengapa limbah tersebut dapat berdampak negative, Karena limbah tersebut bersifat bahan berbahaya dan beracun (B3), bahan berbahaya dan beracun atau B3 adalah zat atau energi dari sisa suatu usaha yang bersifa beracn dan berbahaya.
     Limbah rumah sakit disebut limbab B3 Karena, sifat, konsenrasi, ataupun jumlahnya secara langsung maupun idak langsung dapat mencemar, merusak lingkungan hidup, dan membahayakan manusia dan makhluk hidup lainnya. Karakteristik Limbah medis B3 rumah sakit antaralain 
a. Bersifat toxic adalah sifat zat limbah medis yang bersifat beracun yang dapat membahayakan manusia
b. Pengoksidasi limbah yang bersifat memiliki waktu pembakaran sama atau lebih pendek dari waktu pembakaran senyawa sandar pada umumnya
c. berbahaya yaitu sifat yang menyebabkan bahaya terhadap Kesehatan sampai tingkat tertentu baik bagi manusia ataupun makhluk hidup lainnya
d. Corosif adalah sifat menyebabkan iritasi pada kulit dan menyebabkan proses pengaratan

   
    •      Benda tajam. Limbah jenis ini meliputi segala sesuatu yang dapat menembus kulit, termasuk jarum, pisau bedah, pecahan kaca, pisau cukur, ampul, staples, dan kabel.
    •    Limbah Menular. Apa pun yang menular atau berpotensi menular masuk dalam kategori ini, termasuk tisu, tinja, peralatan, dan kultur laboratorium.
    •           Radioaktif. Limbah jenis ini umumnya cairan radioterapi yang tidak digunakan atau cairan penelitian laboratorium. Itu juga dapat terdiri dari gelas atau persediaan lain yang terkontaminasi dengan cairan ini.
    •      Radioaktif. Limbah jenis ini umumnya cairan radioterapi yang tidak digunakan atau cairan penelitian laboratorium. Itu juga dapat terdiri dari gelas atau persediaan lain yang terkontaminasi dengan cairan ini.
    •    Obat-obatan. Pengelompokan ini mencakup semua vaksin dan obat yang tidak digunakan, kedaluwarsa, dan/atau terkontaminasi, seperti antibiotik, injeksi, dan pil.
    •   Bahan kimia. Termasuk desinfektan, pelarut yang digunakan untuk keperluan laboratorium, baterai, dan logam berat dari peralatan medis seperti merkuri dari termometer yang rusak.
    •     Limbah Genotoksik. Ini adalah bentuk limbah medis yang sangat berbahaya yang bersifat karsinogenik, teratogenik, atau mutagenik. Ini dapat termasuk obat sitotoksik yang dimaksudkan untuk digunakan dalam pengobatan kanker.
                  Pengolahan Limbah medis
.  Pengurangan, atau pembatasan penggunaan limbah medis, pengurangan sumbernya, penggunaan daur ulang, kebijakan pimpinan dalam pembelian produk dan pemilahan limbah yang harus diperhatikan adalah karakteristik limbah medis.
. pemilahan, pemilahan limbah sangat penting dilakukan guna untuk kunci menjaga Kesehatan masyarakat, yang perlu diperhatikan dalam pemilahan anatara lain, kode warna untuk pemilahan limbah, pemilahan harus disesuaikan diseluruh rumah sakit dengan menggunakan teknologi oleh penghasil limbah.
. pewadahan, wadah adalah sebagai tempat penampungan limbah sementara, yang perlu diperhatikan dalam pewadahan adalah, wadah harus sesuai dengan kategori limbahnya semua wadah harus diberi tanda label dan tanggal dan limbah harus dibungkusi dengan plastic. Wadah juga harus diganti dengan yang baru dan mudah dibersihkan.
. penyimpanan, penyimpanan harus sesuai dengan kriteria meliputi lanai kedap air, memiliki saluran air yang baik,dan seluruh limbah harus mempunyai tetesan air dan jumlah air yang cukup. Mudah diakses oleh petugas serta aman dan mudah dikunci.
   pengangkutan/pengumpulan, limbah diangkut ke lokasi penyimpanan sementara. Hal yang penting dalam pengangkutan atau pengumpulan limbah medis adalah alat angkut yang digunkan harus khusus untuk limbah medis. Alat angkut harus tertutup dan kedap air dan mudah diersihkan serta dilengkapi label, tanda dan symbol khusus pengangkut limbah. Untuk pengangkutan harus melalui jalur khusus dan terencana dilengkapi APD.
. pengolahan/pemanfaatan/penimbunan, merupakan tahap yang penting dalam pengelolaan. Pengolahan dapat dilakukan dengan baik apabila sesuai dengan karaketristik limbahnya
           Pengolahan limbah medis perlu disesuaikan karakteristiknya karena, karena limbah medis meliputi benda tajam, radioaktif, limbah manular, patologi dan ifeksius yang dimana nantinya akan dilakukan pembakaran ulang sesuai karakteristik, pemilahan karakteristik ini berguna untuk pengelolaan sesama jenis karakteristiknya sehingga naninya bisa didaur ulang Kembali dan tidak membahayakan petugas.

Rekomendasi dalam pengolahan limbah medis
  1.  Melakukan pengurangan atau pembatasan dan tata Kelola barang
  2. Pemilahan limbah sesuai dengan karakteristik dan teknologi pengolahannya
  3. Penggunaan Kembali atau daur ulang
  4. insinerasi dengan panas yang optimal
  5. penggunaan teknologi alternative selain insinerasi
  6. Kerjasama dengan pihak ketiga yang berijin
  7. memenuhi tata cara proses perizinan pengolahan limbah B3





0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Terbaru

SYARAT TUMBUH KELAPA SAWIT

Popular Posts