BAB I. PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Secara alamiah, proses pembangunan ekonomi di suatu negara menimbulkan kesempatan yang besar bagi seluruh kegiatan ekonomi, termasuk industri dari berbagai skala usaha, mulai dari usaha kecil, menengah, maupun usaha besar. Usaha Kecil Menengah (UKM) mempunyai peranan penting dalam memberikan kontribusi bagi perekonomian suatu negara. UKM juga berperan penting di negara-negara yang sedang berkembang terutama terhadap penanggulangan tingkat kemiskinan, jumlah pengangguran, distribusi pendapatan, dan penyerapan tenaga kerja. Perkembangan UMKM saat ini sudah sangat pesat, mendominasi sektor industri manufaktur dalam bentuk jumlah usaha dan tenaga kerja. Jumlah UMKM semakin bertambah setiap tahunnya, didukung dengan data statistik Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2010 sampai dengan 2012 jumlah UMKM berturut-turut yaitu 54.114.821, 55.206.444, dan 56.534.592 unit dengan prosentase peningkatan sebesar 2,02% dan 2,41%. Dikatakan pula oleh Wartawan Harian Ekonomi Neraca, Bani Saksono (2014) jumlah UMKM pada tahun 2013 meningkat menjadi 57.895.721 dengan prosentase peningkatan sebesar 2,41%.
Pada umumnya,
kegiatan produksi UKM bergerak di bidang pertanian
dikarenakan Indonesia merupakan
negara agraris, yang sebagian besar penduduknya
bekerja di sektor pertanian, dan karena sektor pertanian merupakan salah satu komoditas yang besar di
Indonesia. Salah satu industri yang berpotensi
untuk dikembangkan dalam sektor pertanian
yaitu industri cokelat.
Cokelat merupakan bentuk
olahan makanan atau minuman yang berasal dari biji kakao. Asosiasi
Industri Kakao Indonesia
(AIKI) menyatakan bahwa pertumbuhan konsumsi
kakao dalam negeri bisa mencapai
120.000 ton pada tahun 2014, dengan peningkatan konsumsi per kapita
mencapai 0,5 kg (Aditya, 2014).
Indonesia mempunyai peluang yang besar dalam memproduksi kakao, mengingat persediaan lahan yang berpotensi untuk ditanami kakao masih luas, keadaan iklim yang mendukung, serta tersedianya tenaga kerja yang banyak dan murah. Jawa Timur merupakan salah satu provinsi yang berpotensi dalam pengembangan komoditi kakao. Kegiatan operasional industri-industri cokelat terutama di Kota Blitar Jawa Timur membuahkan inspirasi bagi masyarakat untuk berinovasi dengan mendirikan home industry-home industry yang bergerak di bidang cokelat, salah satunya yaitu Home Industry. Usaha ini mempunyai konsep yang berbeda yaitu dengan menghasilkan produk berupa cokelat bubuk dalam bentuk sachet untuk minuman dan cokelat batang. Permintaan akan produk cokelat bubuk dan cokelat batang semakin meningkat dilihat dari berbagai pesanan dari konsumen.
Home Industry Coklat “Cozy” usahanya
masih terus-menerus melakukan
inovasi dan pengembangan mengingat usaha ini masih dalam tahap
perintisan. Pendirian home industry cokelat
ini diharapkan lebih menarik minat para konsumen, sehingga mampu meningkatkan
penghasilan dan laba usaha dengan produk yang lebih bervariasi. Rencana pendirian usaha tersebut memerlukan adanya analisis studi kelayakan untuk menilai apakah usulan proyek tersebut diterima atau ditolak.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan
masalah pada makalah ini adalah “Bagaimana membuat rancangan usaha bisnis Home Industry Cokelat Cozy secara
maksimal sehingga mampu meningkatkan produktivitas produk?
0 komentar:
Posting Komentar